Tiga Guru MIN 2 Pangkalpinang Ikut Orientasi PPPK

Selasa, 5 Maret 2024

Sebanyak 88 Peserta dari Seluruh perwakilan yang ada di Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang mengikuti Kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peserta dari MIN 2 Pangkalpinang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ada tiga orang.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)adalah salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. PPPK merupakan pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan melakukan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti sistem penggajian, tunjangan, dan jenjang karir.

Untuk mempersiapkan PPPK agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan baik, pemerintah mewajibkan instansi pemerintah untuk menyelenggarakan orientasi bagi PPPK yang baru diangkat. Orientasi adalah kegiatan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada PPPK. Orientasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku PPPK sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN, yaitu Berakhlak, Berkinerja, Berdaya Saing, dan Berorientasi pada Pelayanan Publik.

Ibu Damawati selaku Peserta PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengungkapkan Ilmu yang didapat semoga meningkatkan Integritas ,keteladanan,Inovasi,Profesional dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai ASN,khususnya Guru MIN 2 Pangkalpinang

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top